WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Bulan puasa telah berlalu sekitar setengah bulan, namun tak ada salahnya jika umat Islam senantiasa menjadikan bulan-bulan setelah Ramadhan untuk tetap rutin beramal baik agar selalu mendapat rida Allah SWT. Hal ini yang kerap dilakukan para orang saleh terdahulu. Menurut Ustadz Khalid Basalamah, dikutip dari postingan Instagramnya, Jumat (18/4/2025), mereka bahkan memiliki jadwal untuk beramal saleh hingga Ramadhan tahun berikutnya tiba. Amal saleh mereka itu adalah senantiasa berdoa kepada Allah. "Ikhwan fillah, tahukah bagaimana sikap para salafush shalih setelah Ramadhan? Mereka tidak langsung merasa puas atau bangga, tetapi justru selama enam bulan setelah Ramadhan, mereka terus berdoa agar Allah menerima amal-amal mereka selama bulan suci itu," katanya. Lalu 6 bulannya lagi, mereka meminta kepada Allah agar diberikan umur sehingga bisa bertemu lagi dengan Ramadhan berikutnya. Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah berkata, ﻗَﺎﻝَ ﺑَﻌْﺾُ ﺍﻟﺴَّﻠَﻒُ : ﻛَﺎﻧُﻮْﺍ ﻳَﺪْﻋُﻮْﻥَ ﺍﻟﻠﻪَ ﺳِﺘَّﺔَ ﺃَﺷْﻬُﺮٍ ﺃَﻥْ ﻳُﺒَﻠِّﻐَﻬُﻢْ ﺷَﻬْﺮَ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ، ﺛُﻢَّ ﻳَﺪْﻋُﻮْنَ اﻟﻠﻪَ ﺳِﺘَّﺔَ ﺃَﺷْﻬُﺮٍ ﺃَﻥْ ﻳَﺘَﻘَﺒَّﻠَﻪُ ﻣِﻨْﻬُﻢْ “Sebagian salaf berkata, 'Dahulu mereka (para salaf) berdoa kepada Allah selama 6 bulan agar mereka disampaikan pada bulan Ramadhan. Kemudian mereka juga berdoa selama 6 bulan agar Allah menerima (amalan mereka di bulan Ramadhan)'.” (Latha’if al-Ma’arif: 376) BACA JUGA: Manfaat yang Bakal Didapat di Akhirat Jika Rutin Membaca Alquran Selama di Dunia Menurut Hadis Nabi Muhammad SAW Inilah pelajaran bagi kita agar tetap rendah hati dan terus bermunajat selepas Ramadhan. "Karena, diterimanya amal adalah karunia terbesar dari Allah SWT. Allahu Ta'ala a'lam bishawab," katanya lagi. Ustadz Khalid kemudian menyitir lagi sebuah hadis lainnya dari Nabi Muhammad, tentang manfaat menyebarkan atau menunjukkan orang lain kepada kebaikan, yaitu: "Dari Abu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa menunjukkan suatu kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang melakukannya.” (HR Muslim: 1893). (yayu) Editor: Yayu