WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Direktur Sanitasi Kementerian PUPR, Ir. Prasetyo, melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih, Rabu (16/4/2025). Kunjungan tersebut untuk meninjau langsung kondisi pengelolaan sampah, termasuk sistem landfill dan saluran air lindi di TPA tersebut. Wali Kota Banjarmasin, H.M. Yamin HR melalui Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, yang turut mendampingi kunjungan tersebut menyampaikan bahwa peninjauan dilakukan secara menyeluruh, dari zona 1 hingga ke area paling ujung. “Direktur Sanitasi meninjau beberapa zona, termasuk timbunan sampah dan saluran air lindi. Meski belum memberikan masukan secara langsung," ujar Ikhsan. Kunjungan ini penting sebagai bahan laporan untuk disampaikan saat kunjungan Dirjen Cipta Karya besok. Ia menyebutkan juga, kunjungan ini diwarnai dengan beberapa pertanyaan teknis dari pihak kementerian, seperti konsep pengelolaan hingga tahun pembangunan fasilitas TPA. "Hal ini menunjukkan ketertarikan pusat untuk lebih memahami kondisi lapangan sebagai dasar kebijakan lebih lanjut," paparnya. Lebih lanjut, Ikhsan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin tidak berencana mengaktifkan kembali zona lama yang sudah ditutup, namun lahan-lahan yang belum terpakai di kawasan TPA akan dioptimalkan untuk pembangunan fasilitas pemilahan sampah seperti TPSTK. BACA JUGA: Banjir Rob di Muara Sungai Barito Mulai Esok Kamis 17 April “Permintaan dari Pak Wali tadi jelas, bukan untuk membuka kembali zona lama, tetapi memanfaatkan lahan di luar zona aktif untuk kegiatan pemilahan," tegas Ikhsan. Nantinya, hasil pengolahan tetap akan dibuang ke TPA regional Banjar Bakula. Dari total luas lahan sekitar 45 hektare, saat ini masih ada sekitar 5–6 hektare yang belum dimanfaatkan. Lahan-lahan ini tersebar di bagian depan dan belakang area TPA, serta di luar kawasan utama yang dimiliki Pemerintah Kota Banjarmasin. Pihaknya berharap lahan yang tersisa ini bisa dimanfaatkan secara maksimal, apalagi beberapa bagian masih sangat potensial dikembangkan. (Ramadan) Editor: Yayu