WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya resmi bercerai, Rabu (16/4/2025) melalui putusan persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ketika ditanya awak media terkait status barunya kini, Baim mengaku bisa lega dan senang, karena akhirnya proses perceraian dirinya dengan Paula bisa menemui titik akhir.
“Lega, senang dan berat juga. Ini salah satu cobaan terberat saya,” aku Baim kala ditemui awak media usai persidangan, dikutip dari akun Youtube, Rabu (16/4/2025)
Dalam pernyataannya, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Suryana menegaskan, dalil perselingkuhan yang diajukan Baim Wong dalam permohonan talak cerainya terbukti dalam persidangan.
Berdasarkan pembuktian oleh pihak ke-3, Paula Verhoeven pun disebut sebagai istri yang durhaka.
“Majelis hakim menyatakan terbukti, dengan demikian majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, mengkhianati hubungan suci suami istri,” kata Suryana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dilansir Cumicumi.com.
Terkait hak asuh anak yang selama ini menjadi perseteruan panas Baim dan Paula, pihak majelis hakim kedua belah pihak telah sepakat untuk mengasuh anak secara bersamaan atau disebut joint custody.
Nantinya, kedua anak Baim dan Paula yaitu Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldargo Wong akan tinggal bersama kedua orangtuanya secara bergantian selama 2 minggu.
“Setelah putusan permohonan hukum tetap kemudian berkaitan dengan hak asuh anak majelis hakim karena dalam proses ada upaya berkali-kali baik majelis hakim maupun mediator,” jelas Suryana.