HEBOH! Isu 16 Gelar Guru Besar di ULM Dicabut, Rektor Angkat Bicara: “Tak Ada SK yang Diterima!”
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Dunia pendidikan tinggi di Kalimantan Selatan diguncang isu panas. Belasan dosen Universitas Lambung Mangkurat (ULM) disebut-sebut kehilangan gelar guru besar usai adanya kabar pencabutan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Rumor yang beredar menyebutkan, ada sekitar 16 dosen lintas fakultas yang dikabarkan telah menerima SK pembatalan status guru besar. Kabar itu sontak membuat heboh kalangan akademisi dan masyarakat Banua.
Namun, Rektor ULM, Prof Dr Alim Bachri, langsung membantah isu tersebut. Menurutnya, hingga kini pihak kampus tidak menemukan adanya SK pencabutan yang dimaksud.
“Saya sudah periksa sendiri, bahkan minta staf cek di Sistem Naskah Dinas Elektronik (SINDE) Kemendikbudristek. Jawabannya jelas: tidak ada SK,” tegas Prof Alim, Sabtu (27/9/2025).
Tak berhenti di situ, Rektor juga sudah mengonfirmasi langsung kepada para dosen yang namanya beredar dalam daftar isu pencabutan. Hasilnya? Sama sekali tidak ada yang menerima SK resmi.
“Saya tanyakan langsung kepada para guru besar. Jawabannya jelas: tidak ada menerima SK. Jadi isu ini tidak benar adanya,” pungkasnya.
Isu pencabutan gelar guru besar ini menimbulkan keresahan, mengingat status profesor adalah capaian tertinggi dalam karier akademik seorang dosen. Publik kini menunggu klarifikasi resmi dari pihak Kemendikbudristek agar rumor ini tidak terus bergulir liar.(Wartabanjar.com/Frans)
editor: nur muhammad