Emak-emak Oplos Gas Melon, Raup Rp 100 Juta per Bulan! Polisi Gerebek Bisnis Haram Bu Eli

WARTABANJAR.COM, KARANGASEM – Seorang perempuan berinisial BE (49) alias Bu Eli, warga Karangasem, Bali, ditangkap aparat kepolisian setelah terbukti melakukan pengoplosan gas LPG bersubsidi.

Bu Eli kedapatan mengalihkan isi tabung LPG 3 kilogram (gas melon) ke tabung LPG ukuran 12 kg dan 50 kg. Aksi ilegal ini dilakukan secara sistematis dan berlangsung cukup lama.

Tak tanggung-tanggung, keuntungan dari bisnis haram tersebut diperkirakan mencapai Rp 100 juta per bulan!

Modus operandi Bu Eli terbilang nekat. Ia memanfaatkan selisih harga antara LPG subsidi dan nonsubsidi untuk meraup cuan besar, meski membahayakan keselamatan dan melanggar hukum.