WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sebanyak 81 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Banjarbaru Utara mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kala RP Soeparto, Selasa (15/4/2025) siang.
Kegiata ini digelar sebagai bentuk penguatan kapasitas menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar pada 19 April mendatang.
Ketua Panwaslu Kecamatan Banjarbaru Utara, M. Mukhlis mengatakan, kegiatan ini difokuskan sebagai sesi penyegaran bagi para PTPS.
“Mengingat sebagian besar dari mereka telah memiliki pengalaman dalam mengawasi Pilkada sebelumnya, bahkan beberapa di antaranya juga pernah bertugas pada Pemilu,” ungkapnya.
Mukhlis menegaskan pentingnya bagi rekan PTPS untuk mencermati amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan ini berkaitan dengan siapa saja yang memiliki hak pilih pada PSU nanti.
“Yaitu warga yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan (DPP), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTh) yang digunakan pada Pilkada sebelumnya pada 27 November 2024,” tandasnya.
Bahkan, para PTPS juga akan mulai menjalankan tugas dengan mengawasi proses pembagian formulir C pemberitahuan yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di masing-masing TPS.
“Sehingga Kami berharap, melalui Bimtek ini, para PTPS bisa lebih memahami regulasi yang berlaku dan siap mengawasi jalannya PSU secara teknis dan profesional,” pungkas Mukhlis. (Ikhsan)
Editor: Erna Djedi

