WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Buntut viralnya video yang merekam aktivitas seorang dokter kandungan diduga melecehkan pasien, berujung penonaktifan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Aji Muhawarman mengatakan sudah berkoordinasi dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) terkait dugaan pelecehan oleh dokter kandungan bernama MSF di Garut.
“Untuk saat ini, Kemenkes sudah berkoordinasi dengan KKI untuk menonaktifkan sementara STR-nya (tersangka) sambil menunggu investigasi lebih lanjut,” kata Aji dikutip dari Kompas.com
STR merupakan Surat Tanda Registrasi yang harus dimiliki oleh seorang dokter untuk bisa praktik.
Baca juga:Viral Dokter Kandungan Raba Payudara Pasien Saat USG di Garut
Sebelumnya diberitakan wartabanjar.com, video pelecehan seksual oleh seorang dokter obgyn atau spesialis kandungan viral di media sosial, Selasa (15/4).
Dalam bukti rekaman CCTV yang dibagikan akun drg Mirza, tampak dokter tersebut sedang melakukan Ultrasonografi (USG) pada wanita hamil.
Tak hanya melakukan USG, dia juga tampak meraba payudara pasien. Meski pasien berontak, ia terus melakukan aksi pelecehan tersebut. (Berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi