Rp 200 Juta Lebih Uang Palsu Dibawa Sekar Arum Saat Belanja

Ia menyebut sebelum ditangkap, Sekar pernah berbelanja di toko yang sama tetapi dengan kasir yang berbeda.

Namun, kasir tersebut melakukan pengecekan dengan menggunakan alat pendeteksi dari sinar ultra violet. Hasilnya, uang tersebut dinyatakan palsu.

Tak berhasil melancarkan aksinya, kemudian Sekar kembali melakukan transaksi di toko lain. Niat jahatnya itu kembali gagal hingga akhirnya diamankan petugas sekuriti mal.

“Dari tangan pelaku kami menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 2.235 lembar senilai Rp 223.500.000,” tutup Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi. (atoe/beritasatu)

Editor Restu