Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Minta Sumbangan di Jalan Raya

WARTABANJAR.COM, BANDUNG – Gebrakan kembali dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa Kang Dedi.

Kang Dedi melarang praktik penggalangan dana di jalan raya, termasuk yang mengatasnamakan pembangunan rumah ibadah seperti masjid.

Menurut dia, kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan citra negatif terhadap agama.

Larangan tersebut disampaikan Dedi saat dalam perjalanan menghadiri acara Hari Jadi Kabupaten Sukabumi beberapa waktu yang lalu.