WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) melakukan penyitaan barang-barang yang dimiliki mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait pengusutan dugaan korupsi Bank BJB.
Salah satu barang yang disita adalah koleksi kendaraan Ridwan Kamil. Penyitaan itu dilakukan saat KPK menggeledah rumah mantan Wali Kota Bandung itu pada Maret 2025, namun baru dijelaskan secara rinci, kemarin
“Ada barang bukti elektronik. Kemudian juga barang bukti yang lainnya ada kendaraan,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, dikutip, Sabtu 12 April 2025.
Baca juga:Heboh Aliran Sesat! Syahadat Diubah, Tak Perlu Shalat, Bayar Rp7 Juta Bisa Masuk Surga







