Puncak Hari Jadi Ke-22 Balangan, 10 Desa Terima Penghargaan Ombudsman RI

    WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, kepada ke sepuluh Kepala Desa dalam acara puncak Hari Jadi Kabupaten Balangan ke-22, Sabtu (12/4/2025) di halaman Kantor Bupati Balangan.

    Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, menyatakan bahwa penetapan desa anti maladministrasi merupakan bagian dari upaya Ombudsman dalam mendorong kualitas pelayanan publik hingga ke level paling dasar, yaitu desa.

    “Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik tidak hanya baik di kota, tetapi juga menyentuh masyarakat desa. Penetapan 10 desa sebagai Desa Anti Maladministrasi menunjukkan bahwa desa juga mampu memberikan pelayanan yang bersih dan transparan.

    Sementara itu, dari 10 Kepala Desa merasa terharu atas penghargaan yang diraih desanya. Ia menyebut capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat desa dan dukungan masyarakat.

    “Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi penyemangat kami untuk terus memperbaiki pelayanan. Ini bukan akhir, tapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Kami ingin masyarakat merasa dilayani dengan adil, cepat, dan tanpa pungutan liar,” tegas 10 kepala desa

    Ia juga menambahkan bahwa pelayanan publik harus dilakukan dengan hati dan kejujuran. “Kami sadar bahwa kepercayaan masyarakat adalah modal utama. Jadi, kami akan jaga itu dengan sebaik-baiknya,” lanjutnya.

    Sepuluh penghargaan yg diberikan kepada 10 desa yaitu ; Desa Kupang, Padang Raya, Baruh Panyambaran, Hamarung, Muara Jaya, Mayanau, Sungai Ketapi, Inan, dan Maradap.

    Baca Juga :   Pemkab Banjar Sosialisasikan Proyek Pelebaran Jalan Sekumpul 1,1 Kilometer ke Warga

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI