Ia juga menyatakan bahwa semangat DPRD dalam memperjuangkan Raperda ini layak diapresiasi sebagai upaya memperkuat ekosistem riset dan inovasi di daerah.
Sebagai informasi, Raperda Riset dan Inovasi Daerah dirancang untuk memastikan bahwa kegiatan riset dan inovasi menjadi bagian integral dari pembangunan daerah.
Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan menjadi kunci dalam menjawab tantangan pembangunan di era globalisasi dan digitalisasi.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Tanbu, H. Hasanuddin, dan dihadiri oleh Forkopimda, instansi vertikal, pejabat daerah, serta jajaran kepala SKPD. (rel)
Editor: Erna Djedi







