DPRD Tanah Bumbu Setujui Perda Riset dan Inovasi Daerah, Wabup: Segera Bentuk Regulasi Turunan

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Wakil Bupati H. Bahsanudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) dalam rangka pengambilan keputusan Raperda Riset dan Inovasi Daerah, Rabu (9/4/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD Tanah Bumbu.

Dalam Rapat Paripurna itu, sebanyak enam Fraksi sepakat bahwa Raperda ini merupakan langkah strategis dalam mendorong pengembangan riset dan inovasi yang dapat meningkatkan daya saing daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Dalam sambutannya, Wabup mengatakan pengesahan Raperda ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pembangunan berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.

Baca juga:Wagub Kalsel Sidak Dishut, Cek Ruangan Kantor Hingga Kantin

Setelah resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda), Wabup menegaskan akan segera menindaklanjutinya dengan menyusun regulasi turunan yang diperlukan, membentuk kelembagaan yang relevan, serta merancang program-program nyata yang mendukung implementasi Perda tersebut.

Wabup berharap langkah besar ini dapat menjadi fondasi yang kokoh untuk mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang lebih maju, makmur, dan beradab.