Kurang 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Haruyan Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Resmob

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Perkelahian berdarah hingga menrenggut korban jiwa di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil diungkap.

Aksi cepat Tim gabungan Unit Resmob Polres HST dibackup Unit Resmob Polres Barito Selatan (Barsel) berhasil menangkap pelaku.

Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, dua terduga pelaku tindak pidana pembunuhan subsider pengeroyokan berhasil diamankan pada Sabtu (5/4/2025).

Kedua pelaku yang diamankan adalah SR (20) dan RH (22), warga Desa Pandanu, Kecamatan Haruyan, Kabupaten HST.

Baca juga:Kapolri Sebut Pelaku Intimidasi Wartawan di Semarang Bukan Ajudan

Mereka diduga melakukan aksi kekerasan yang menyebabkan meninggalnya korban berinisial MN (17), yang juga berasal dari desa yang sama.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Andi Patinasarani, S.H., mengungkapkan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WITA di depan rumah pelaku SR.