WARTABANJAR.COM – Jangan sampai terlewat! Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu dan harus dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Jika terlambat, zakat yang seharusnya menjadi penyucian diri justru bisa berubah menjadi sedekah biasa. Lalu, kapan batas waktu bayar zakat fitrah yang benar agar tetap sah? Simak ulasan lengkapnya di sini!
Mengapa Zakat Fitrah Wajib Dibayarkan?
Zakat fitrah merupakan bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum bagi setiap muslim, baik hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Dan beliau memerintahkan agar zakat ini ditunaikan sebelum orang-orang keluar menuju salat Id.” (HR Bukhari No. 1503, Muslim No. 984).







