WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Operasi Jaran Intan 2025 yang digelar oleh Polres Tanah Laut selama 12 hari, dari 7 hingga 18 Maret 2025, berhasil menangkap enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam operasi ini, petugas juga mengamankan tujuh unit sepeda motor tanpa dokumen lengkap yang diduga hasil kejahatan.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo SIK MH, mengungkapkan hasil operasi ini dalam konferensi pers yang digelar di Joglo Wicaksana Laghawa pada Senin (24/3/2025).
“Operasi ini bertujuan untuk memberantas tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat. Dari hasil pengungkapan, kami berhasil mengamankan enam tersangka beserta tujuh sepeda motor yang tidak memiliki dokumen lengkap,” ujar Kapolres.
BACA JUGA:Truk Towing Angkut Puluhan Motor Terperosok di Jalan Bypass Banjarbaru-Batulicin
Ia juga mengimbau warga yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera menghubungi Sat Reskrim Polres Tanah Laut melalui nomor darurat 110.
“Bagi warga yang ingin mengklaim kendaraannya, harap membawa dokumen resmi berupa KTP, STNK, dan BPKB bagi kendaraan yang telah lunas. Sementara bagi kendaraan yang masih dalam status kredit, pemilik wajib membawa surat keterangan dari leasing. Kami akan berkoordinasi dengan pihak leasing untuk memastikan status kendaraan tersebut,” tambahnya.
Polres Tanah Laut juga meminta masyarakat agar lebih waspada dan selalu mengamankan kendaraannya dengan kunci ganda untuk mencegah aksi pencurian.