Bawaslu Banjarbaru Dirikan Posko Aduan: Cegah Politik Uang dan Pelanggaran PSU

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarbaru mengambil langkah proaktif dalam mengawal Pemungutan Suara Ulang (PSU) Banjarbaru dengan mendirikan posko aduan masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk mencegah dan menindak pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses PSU berlangsung.

    Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Banjarbaru, Bahrani, menyampaikan bahwa posko aduan akan tersedia di kantor Bawaslu serta di tingkat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa.

    “Posko ini disiapkan agar masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran secara langsung dan cepat,” ujar Bahrani seusai melakukan tinjauan di Gudang Logistik KPU Banjarbaru, Selasa (25/3/2025) siang.

    BACA JUGA:Safari Ramadan di Tabalong, Wagub Kalsel Dorong Pengembangan Potensi Daerah

    Pencegahan Pelanggaran dan Identifikasi Titik Rawan

    Bawaslu Banjarbaru juga terus melakukan upaya pencegahan pelanggaran secara masif. Informasi mengenai setiap tahapan PSU dan pengawasannya telah dipublikasikan melalui media sosial resmi Bawaslu Banjarbaru.

    Selain itu, pihaknya telah mengidentifikasi berbagai titik rawan pelanggaran berdasarkan hasil koordinasi dengan pemangku kebijakan serta masyarakat setempat.

    “Temuan hasil identifikasi ini menjadi fokus utama kami dalam melakukan pencegahan,” jelas Bahrani.

    Patroli Pengawasan Ditingkatkan

    Untuk memastikan jalannya PSU yang bersih dan transparan, Bawaslu akan memaksimalkan patroli pengawasan. Upaya ini semakin diperkuat dengan terbentuknya Panwascam yang bertugas hingga ke tingkat tempat pemungutan suara (TPS).

    Baca Juga :   Lebih Canggih dan Praktis! Ditlantas Polda Kalsel Resmi Terapkan BPKB Elektronik

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI