WARTABANJAR.COM – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Brilliant Angjaya (23) harus menerima kenyataan pahit setelah dijatuhi hukuman tiga minggu penjara oleh Pengadilan Singapura. Ia terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pramugari dalam penerbangan menuju Singapura pada Januari 2025.
Aksi Tak Senonoh di Pesawat Terbongkar!
Dikutip dari Beritasatu.com, kejadian ini terjadi dalam penerbangan Singapore Airlines dari China ke Singapura pada 23 Januari 2025. Berdasarkan fakta persidangan, Angjaya menenggak dua gelas sampanye sebelum tertidur. Setelah terbangun, ia pergi ke toilet dan secara impulsif berencana merekam dirinya sendiri beserta reaksi orang-orang di sekitarnya.
Sekitar pukul 04.45 pagi, Angjaya kembali ke kursinya, mengaktifkan mode perekaman pada ponselnya, lalu membuka ritsleting celananya. Ia menutupi bagian bawah tubuhnya dengan selimut tetapi sengaja membiarkan alat kelaminnya terekspos.
BACA JUGA:Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Tabalong, Bandar dan Pengedar Diringkus!
Tak lama kemudian, seorang pramugari yang tengah membawa makanan mendekat. Terkejut melihat adegan tak pantas tersebut, ia segera berbalik dan meninggalkan nampan makanan sebelum melaporkan kejadian itu kepada atasannya.
Rekaman Bukti Menjerat Pelaku!
Ketika dimintai keterangan oleh awak kabin senior, Angjaya sempat membantah telah merekam insiden itu. Namun, pemeriksaan ponselnya mengungkap rekaman bukti yang memberatkan. Setibanya di Bandara Changi, polisi langsung menangkapnya.