Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Tabalong, Bandar dan Pengedar Diringkus!

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Satresnarkoba Polres Tabalong kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (21/3), dua pelaku berhasil dibekuk, yakni seorang pengedar dan seorang bandar sabu-sabu.

Dua Pelaku Ditangkap, Barang Bukti Diamankan

Dua tersangka yang diamankan adalah MA (28) dan RI (30), keduanya merupakan warga Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Penangkapan ini bermula dari pengintaian yang dilakukan aparat terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi transaksi.

Petugas lebih dulu menciduk MA di tepi jalan sebuah kompleks perumahan di Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta. Dari tangan MA, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu siap edar. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kemudian memburu RI, yang diduga sebagai bandar utama dalam jaringan ini.