Tewasnya Mahasiswa UKI di Kampus Masih Diselidiki, Polisi Panggil 39 Saksi

 

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Desakan publik untuk mengusut kasus kematian mahasiswa di area Kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI) masih santer. Kini kepolisian sudah memeriksa 39 saksi untuk mendalami kasus kematian mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3) lalu.

“Totalnya menjadi 39 saksi yang sudah kami mintai keterangan. Masih ada saksi yang akan diperiksa. Kami sangat berusaha maksimal,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Baca juga:UPDATE Aksi Besar-besaran Ratusan Mahasiswa BEM Se-Kalsel, Desak Dewan Menolak RUU TNI

Nicolas menyebut 39 saksi tersebut terdiri atas mahasiswa UKI sebanyak 24 orang, masyarakat umum satu orang, pihak keluarga, petugas keamanan (sekuriti) yang saat kejadian berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu korban, menarik korban dari selokan, hingga mengangkat korban serta membawa korban ke RS UKI lima orang.

Lalu tiga saksi dari pihak UKI yakni pihak rektorat, otoritas kampus, dan pihak RS UKI yang menerima korban dan melakukan tindakan medis terhadap korban sebanyak enam orang.

Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan penyebab kematian.

Kepolisian juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Selanjutnya mencari keterangan saksi, mengambil dokumentasi, menghubungi Tim Medis Dokpol, membawa korban ke RS Polri untuk dilakukan visum et repertum dan memasang garis polisi.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak RS Polri dan Puslabfor mengenai hasil autopsi dan hasil pemeriksaan digital forensik, toksikologi, hispatologi, DNA dan lainnya. Setelah ada hasil autopsi dan Labfor, kami akan melakukan pra rekonstruksi,” jelas Nicolas seperti dikutip Antara.

Baca Juga :   ASTAGA! WNI Pamer Kelamin ke Pramugari di Pesawat, Langsung Masuk Penjara!

Lebih lanjut, Nicolas menyebut akan melakukan pemeriksaan ahli pidana dan gelar perkara eksternal untuk menentukan kesimpulan akhir terkait peristiwa tersebut termasuk ke unsur tindak pidana atau tidak.

“Keterangan dari para saksi pada kenyataannya bersesuaian mengenai peristiwa tersebut, namun hasilnya belum bisa penyelidik publikasikan karena masih menunggu hasil autopsi dan hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor),” ujar Nicolas.

Baca juga:UGM Bisa! Program Sarapan Gratis Mahasiswa, Sejumlah Faktultas Antusias

Sebelumnya, puluhan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) menggelar unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/3) siang.

Mahasiswa datang di depan Polres Metro Jakarta Timur membawa audio sistem dan spanduk sambil menuntut kejelasan atas kasus tewasnya Kenzha Ezra Walewangko.

“Kami datang ke sini untuk mempertanyakan, bagaimana kinerja polisi dengan kasus tewasnya sahabat kami Kenzha,” kata koordinator aksi Emon Wirawan.

Emon menyebut sudah hampir tiga minggu sejak kejadian polisi belum bisa menetapkan tersangka meskipun sejumlah saksi telah diperiksa.

“Hampir tiga minggu kasus ini bergulir, namun polisi belum bisa menentukan siapa tersangka dalam kasus ini. Ini sangat aneh,” kata Emon. (*)

Editor: purwoko

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI