MUI Temukan Pelanggaran Tayangan Ramadan di Trans7 dan TransTV, Dorong LP Beri Sanksi Tegas

    WARTABAJAR.COM, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong Lembaga Penyiaran (LP) memberikan sanksi tegas terhadap dua stasiun televisi terkait program acara Ramadan.

    MUI menyebut, berdasarkan data dari temuan Tim Pemantauan Siaran Ramadhan MUI pada tahap 1, yaitu 10 hari pertama bulan Ramadhan.

    Dilansir situs resmi MUI, Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, di Jakarta, Ahad (23/3/2025) menyampaikan program Berkahnya Ramadan (Trans TV) dan Theater Pas Buka (Trans 7) adalah dua program tayangan Ramadhan yang paling banyak mendapatkan sorotan tim pamantauan.

    Baca juga:AKSI, Program Ramadan Indosiar Dibintangi Jirayut Mendapat Catatan MUI

    Kiai Masduki mencontohkan, beberapa tayangan yang terindikasi melakukan pelanggaran adalah kata-kata yang tidak pantas, gerakan erotis seperti goyangan berlebih, atau menunjukkan perilaku dan kata-kata yang mengindikasikan LGBT, serta menunjukkan ekspresi kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal masih terus muncul.

    Pada tayangan Berkahnya Ramadan (Trans TV) edisi 8 Maret 2025, misalnya, terdapat ucapan “Gak tahu ngomong apa, sedih berusaha ngerti kamu ngomong apa.” “Penonton ada jurang gak? Saya jorokin.”

    Adegan itu setelah Anwar mengejek Maxime karena ucapannya yang tidak bisa dimengerti.

    Kemudiaan, masih di program yang sama, ada adegan asosiatif Laki Suka Laki (LSL) yang terjadi pada 10 Maret 2025.

    Ketika itu, Anwar mengatakan, “Penonton, aku gak mau depan, belakang aja,” dilanjutkan ungkapan Anwar,” Soalnya pas lagi begini ada gas bunyi ‘cruut cruut'”.

    Baca Juga :   Makan Manis Terus Selama Bukber, Gula Darah Naik, Mpok Atiek Dilarikan ke RS

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI