AKSI, Program Ramadan Indosiar Dibintangi Jirayut Mendapat Catatan MUI

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sejumlah program Ramadan televisi mendapat pemantauan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pemantauan tersebut, bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang telah berlangsung sejak 2007.

Hasil pemantauan 1446 H/2025, yang dilakukan di tahap pertama yaitu pada 10 hari pertama bulan Ramadhan, MUI memberikan apresiasi kepada sejumlah program Ramadhan yang tayang di Lembaga Penyiaran (LP).

‘’MUI juga mengakui bahwa masih banyak tayangan yang memang memiliki kualitas yang bukan hanya patut ditonton tetapi juga patut diberikan apresiasi dan juga rekomendasi untuk terus dipertahankan,’’ kata Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, di Jakarta, Ahad (23/3/2025), dikutip wartabanjar.com dari MUIDigital.

Baca juga:Berantas Premanisme, Macan Resta Amankan Dua Orang di Pasar Sudimampir

Dia menjelaskan, program-program yang diapresiasi dan layak untuk dipertahankan itu memiliki kualitas yang sangat baik dari perspektif MUI.

Misalnya acara-acara yang menginspirasi masyarakat untuk meningkatkan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran) dan juga melakukan perubahan dengan
Hikmah dan Mauidzah Hasanah pada tayangan-tayangan tersebut.

‘’Tentu saja acara ini bukan hanya bagus tetapi juga harus dipertahankan karena didalamnya mengandung unsur-unsur dakwah dan perbaikan kehidupan masyarakat, juga beberapa tayangan informatif, yang kami kira begitu dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia selama bulan Ramadhan,’’ ujarnya.

Baca juga:Bupati Yahukimo Sebut Serangan KKB Terhadap 7 Guru Merupakan Kejadian Luar Biasa

Program yang diberikan apresiasi secara penuh, antara lain, Ramadhan Sama Artis (Global TV), Kultum Jendela Ramadhan (TVRI), Hafidz Indonesia (RCTI), Shihab & Shihab (Indosiar), Islam Itu Indah (Trans TV), Cari Berkah (BTV), Asmaul Husna (Metro TV), dan Para Pencari Tuhan Jilid ke-18 (SCTV).

Kiai Masduki menuturkan, pemantauan dilakukan dengan mengacu pada Tausiyah MUI tentang Penyiaran Program Ramadhan 1446 H/2025 M, beberapa fatwa MUI yang relevan, UU Penyiaran, dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Dia mengungkapkan, terdapat juga produk siaran Ramadhan seperti liputan mancanegara maupun lokal yang menunjukkan tradisi-tradisi baik di kalangan muslim selama bulan Ramadhan.

Menurut dia, tayangan seperti ini merupakan hal yang baik dan positif.

Baca juga:Bantu Anggota, ASN dan PHL Polri, Kapolres Tanah Bumbu Adakan Bazar Serta Baksos