‘’Sehingga selain bisa menjaga kesucian bulan Ramadhan, juga memberikan manfaat kepada umat Islam di Indonesia, sehingga Ramadhan bisa terjaga kualitas dan kesuciannya,’’ sambungnya.
Sementara itu, Anggota Tim Pemantauan Ramadhan 1446 H MUI, Rida Hesti Ratnasari, mengungkapkan terdapat program siaran Ramadhan yang diberikan apresiasi tetapi dengan catatan.
Program tersebut adalah Akademi Sahur Indonesia (AKSI) 2025 yang tayang di Indosiar.
Rida menjelaskan, program AKSI 2025 pada dasarnya sangat bagus. Tetapi kurang tepat karena adanya unsur-unsur yang kurang pas dalam tayangan tersebut.
Lebih lanjut, Rida menjelaskan, tayangan yang kurang pas terutama ketika penampilan dari Boah, Ate, Neneng dan Jirayut yang memainkan sketsa komedi sebelum penampilan peserta.
Rida memberikan contoh adegan yang terjadi pada Minggu 2 Maret 2025. Jirayut yang sedang humor. Kemudiaan Ate dan Neneng menghampiri
Jirayut dan berkata,’’Setan katanya dikurung ya? Kok ini dilepas,’’ kata Neneng.
‘’Neng mungkin yang ini kaya, bisa sewa pengacara makanya bebas,’’ kata Ate.
‘’Gua nih preman disini,’’ kata Jirayut.
‘’Kok preman lentur banget kaya pensil inul. Lagian preman kok ga botak,’’ kata Ate.
‘’Preman lentur banget kaya lemper yaa,’’ kata Neneng.
Rida menerangkan, hal ini kurang pantas dan bahkan berpotensi melanggar Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS), Pasal 24 ayat (1), menyatakan,
“Program siaran dilarang menampilkan ungkapan kasar dan makian, baik secara verbal maupun nonverbal, yang mempunyai kecenderungan menghina atau merendahkan martabat manusia, memiliki makna jorok/ mesum/ cabul/ vulgar, dan/ atau menghina agama dan Tuhan.’’
‘’Dari Tim Pemantau MUI, disebut sebagai Apresiasi dengan Catatan. Istilah ini dimaksudkan agar setiap Lembaga Penyiaran (LP) bisa saling berlomba-lomba untuk membuat produk siaran yang mengandung semangat berbagi kebaikan sekaligus memuliakan Bulan Suci Ramadhan ini,’’ kata Rida. (Erna Djedi)







