3 Ponsel Sekaligus! Eks Kapolres Ngada Rekam Aksi Porno dengan Anak di Bawah Umur dan Menyebarkannya

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tiga telepon seluler digunakan eks Kapolres Ngada, NTT, AKBP Fajar Widyadharma, untuk merekam dan menyebar konten porno dengan anak di bawah umur.

Saat ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih menganalisis tiga ponsel milik AKBP Fajar Widyadharma, terkat dugaan digunakan untuk merekam dan menyebarkan video asusila ke situs porno.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa.