WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Setelah ditemukannya MinyaKita yang tidak sesuai ukuran di Jakarta, aparat kepolisian di daerah turut bergerak melakukan pemantauan agar tindak kecurangan tidak terjadi.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan.
Satgas Pangan Polres Tala melakukan pengecekan terhadap kemasan, takaran/ukuran, dan harga minyak goreng merek Minyakita di Pasar Tapandang Pelaihari.
Langkah ini dilakukan guna memastikan ketersediaan serta kestabilan harga minyak goreng di pasaran menjelang Idul Fitri 1446 H.
Pengecekan ini merupakan bagian dari pengawasan yang dilakukan Satgas Pangan untuk mengantisipasi adanya kenaikan harga yang tidak wajar, pengemasan yang tidak sesuai standar, serta potensi kelangkaan barang kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng yang menjadi salah satu komoditas penting bagi masyarakat.
Kapolres Tanah Laut AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif dalam memastikan tidak adanya praktik penimbunan atau permainan harga di pasaran.
“Kami terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan para pedagang serta distributor agar harga minyak goreng tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat,” ungkap kapolres.
Baca juga:3 Ponsel Sekaligus! Eks Kapolres Ngada Rekam Aksi Porno dengan Anak di Bawah Umur dan Menyebarkannya
Dari hasil pengecekan di Pasar Tapandang Pelaihari, ditemukan bahwa harga Minyakita masih dalam kisaran harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.