WARTABANJAR.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Urusan Pertanahan Tahun 2025, di Banjarmasin, Rabu (11/6/2025).
Mengangkat tema “Penataan Akses dalam Pemanfaatan Redistribusi Tanah Lintas Daerah”, rapat diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, seperti Bappeda Provinsi Kalsel, Kantor Pertanahan se-Kalsel, SKPD yang membidangi urusan pertanahan, serta Dinas PUPR kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Plt Kepala Dinas PUPR Wahid Ramadani diwakili Sekretaris Dinas PUPR Kalsel, Andri Fadli dalam sambutannya menekankan pentingnya penataan akses pascaredistribusi tanah agar program ini benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga
KRONOLOGI Kecelakaan Maut di Jalan A Yani Tanah Laut: Scoopy Vs Truk, Pengendara Motor Tewas di TKP!
“Redistribusi tanah bukan hanya persoalan pembagian lahan, tetapi menyangkut keadilan agraria, pemerataan kesejahteraan, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Andri Fadl.
Ia menambahkan bahwa redistribusi tanah perlu ditopang dengan akses produktif, seperti pembiayaan, teknologi, pasar, pelatihan, dan pendampingan usaha.







