WARTABANJAR.COM, BANDUNG — Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lapas Narkotika Kelas II A Bandung berhasil digagalkan petugas, Sabtu (8/6/2025). Yang mengejutkan, pelaku menggunakan drone untuk menjalankan aksi ini. Rekaman video insiden ini viral di media sosial Instagram dan mengundang perhatian luas netizen. Dalam video tersebut, terlihat sebuah drone membawa dua paket sabu dengan berat total 25 gram ke area lapas. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Muhammad Nurzaman, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa sabu itu dipesan oleh seorang warga binaan berinisial AM (29). BACA JUGA:MEMBAHAYAKAN WARGA! Pemko Banjarmasin Tertibkan 16 Reklame Ilegal yang Nyaris Roboh di Jalan A Yani “Drone itu membawa dua paket sabu seberat 25 gram, dan dipesan oleh warga binaan berinisial AM,” ujar Nurzaman. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengungkapkan bahwa AM memesan sabu tersebut dari seseorang di luar penjara. Narkotika kemudian diterbangkan menggunakan drone ke area dalam lapas. “Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap pilot drone yang menerbangkan paket narkotika tersebut,” tambah Kombes Aldi. Reaksi Netizen: Dari Satir hingga Kritik Unggahan video ini memicu banjir komentar dari netizen. Banyak yang menyayangkan lemahnya pengawasan di dalam lapas, namun tak sedikit pula yang menyindir aksi para pelaku dengan komentar kocak: “Drone: permisi, paket.” “Ribet amat, pake drone segala 😂” “Wah, keren banget sekarang, pesan sabu via udara.” “Di sini masih pake kelayang 🙌” “Lagu lama, pasti ada orang dalam.” “Gimana caranya pesen sabu dari dalam? Pakai kode asap atau siulan?” “Terlalu nyaman di dalam, makanya gak kapok.” Insiden ini kembali memunculkan sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan di lembaga pemasyarakatan serta perlunya evaluasi sistem keamanan.(Wartabanjar.com/kompascom/berbagai sumber) editor: nur muhammad