Pengawas SPBU di Bogor Tersangka Dugaan Curangi Takaran BBM, Bareskrim Temukan Kabel Tambahan di Bawah Dispenser

    WARTABANJAR.COM, BOGOR – Seorang pengawas SPBU di Kabupaten Bogor ditetapkan sebagai tersangka dugaan kecurangan takaran BBM.

    Penetapan tersangka, setelah Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan kecurangan takaran BBM yang dilakukan oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Dalam kasus ini, polisi menetapkan HZH, selaku pengawas SPBU, sebagai terlapor.

    Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya praktik kecurangan di SPBU tersebut.

    Tim penyelidik dari Subdit I Dittipidter Bareskrim Polri, bersama dengan Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga, melakukan inspeksi dan pengujian terhadap pompa ukur BBM di SPBU tersebut beberapa waktu yang lalu.

    Hasil penyelidikan menemukan adanya kabel tambahan yang terpasang di dalam blok kabel arus (junction box) di bawah dispenser.

    Kabel tersebut tersambung pada panel listrik dan terhubung dengan perangkat elektronik tambahan, terdiri dari satu mini smart switch, satu MCB (Miniature Circuit Breaker), serta dua relay.

    Komponen ini diduga berfungsi untuk mengurangi takaran BBM yang dikeluarkan oleh mesin dispenser.

    “Dari hasil pengujian menggunakan bejana ukur standar dengan kapasitas 20 liter, ditemukan adanya kekurangan volume BBM sebesar 605 hingga 840 mililiter per 20 liter yang seharusnya diterima oleh konsumen. Dengan kata lain, pelanggan SPBU ini dirugikan akibat berkurangnya jumlah BBM yang diterima dibandingkan dengan takaran yang seharusnya “ kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin di lokasi, Rabu (19/3/2025).

    Baca Juga :   Mentan Bongkar Upaya Kongkalingkong Pejabat dan Konglomerat Terkait Minyakita

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI