DKUMPP Banjar Gelar Sosialisasi UU untuk Para Pengusaha UMKM

BACA JUGA: Tata Cara Shalat Tahajud Lengkap dengan Bacaan dan Doa Beserta Artinya

“Sosialisasi ini sangatlah penting bagi pengusaha mikro agar dapat mencegah praktik usaha illegal dan terjadinya kendala hukum di masa akan datang bagi mereka,” katanya.

Selain itu, pengusaha mikro juga akan menjadi lebih paham tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti peraturan penetapan pajak, ijin usaha, perlindungan konsumen dan ketenagakerjaan.

Narasumber menyampaikan materi tentang Sosialisasi Perundang-Undangan, kali ini mengenai Kebijakan Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro di Kabupaten Banjar oleh I Gusti Made Suryawati, Pendampingan Usaha UMKM oleh Rudy Mulyadi, serta Pengawasan, Perlindungan, dan Pendampingan Pengusaha Mikro sesuai UU No. 7 Tahun 2021 oleh Rahmat Saleh. (mc banjar)

Editor: Yayu