Terbaring di RS, Pebisnis Ted Sieong Pelaku Penipuan Rp 133 Miliar Divonis 3 Tahun
Ukuran Huruf:
Ted sempat menjadi buronan internasional dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Interpol melalui Red Notice. Akibat perbuatannya, Bank Mayapada mengalami kerugian sebesar Rp133 miliar.(inl)
Editor: purwoko