Gerindra Dorong Transparansi! Raperda Riset dan Inovasi Jadi Titik Balik Pembangunan Tanah Bumbu

Kompetensi Tim Independen
Fraksi Gerindra menekankan perlunya pembentukan tim independen yang diisi oleh individu-individu yang memiliki kompetensi di bidang riset. Diperlukan kejelasan mengenai syarat wajib bagi calon anggota tim independen guna menjamin kredibilitas dan efektivitas kerja mereka.

Efektivitas Waktu dalam Pembahasan Inisiatif Inovasi
Dalam Pasal 35 poin a, b, dan c, disebutkan bahwa pembahasan dan penelitian inisiatif inovasi daerah dapat berasal dari berbagai pihak. Namun, Fraksi Gerindra mempertanyakan apakah terdapat batasan waktu dalam setiap proses tersebut, mengingat efektivitas riset sangat berpengaruh terhadap kualitas hasil yang diharapkan.

Sosialisasi Raperda kepada Masyarakat dan Sektor Swasta
Mengingat pentingnya keterlibatan sektor swasta dan masyarakat dalam pengembangan riset dan inovasi, Fraksi Gerindra meminta kejelasan mengenai upaya yang telah dan akan dilakukan pemerintah dalam mensosialisasikan Raperda tersebut agar dapat dipahami dan diimplementasikan secara luas.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, S.Ag, dan dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, perwakilan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanah Bumbu, instansi vertikal, serta perwakilan dari perbankan dan perusahaan yang beroperasi di daerah.

Fraksi Gerindra berharap bahwa masukan yang telah disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda Riset dan Inovasi Daerah, sehingga dapat berkontribusi nyata dalam kemajuan Tanah Bumbu.(Wartabanjar.com/Haidar)

editor: nur muhammad