Eks Calon Bupati Sinjai Hj Nursanti Ngamuk Saat Ditangkap Polisi: ‘Saya Bukan Teroris Pak’

     

    WARTABANJAR.COM, Makassar – Mantan Calon Bupati Sinjai, Hj Nursanti, ditangkap oleh aparat kepolisian pada Selasa, (4/3/2025), di kediamannya di Jalan Timah, Kecamatan Rappocini, Makassar. Penangkapan ini dilakukan setelah Nursanti masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulsel Februari lalu.

    Menurut Kasubid Penmas Polda Sulsel, AKBP Yerlin, Nursanti ditangkap karena terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Ia akan ditahan selama 20 hari, mulai tanggal 4 hingga 23 Maret 2025.

    Saat penangkapan, Nursanti mengamuk dan berteriak bahwa dirinya bukan pelaku kejahatan. Ia juga mengeluarkan pernyataan mengancam kepada media yang memberitakan tentang kasusnya.

    Nursanti sendiri menganggap bahwa kasusnya bukanlah penipuan, melainkan kasus kerjasama di dunia pertambangan. Ia juga menyatakan bahwa dirinya telah dipanggil dua kali oleh pihak kepolisian, namun tidak hadir dan dianggap tidak kooperatif.

    Kasus ini telah mengundang berbagai reaksi berbeda dari warganet, dengan beberapa pihak yang mendukung dan ada juga yang mengkritik penangkapan Nursanti.

    #nursanti #ekscabupsinjai #penangkapan #wartabanjar

    Baca Juga :   Heboh! Ivan Gunawan Ikut Berburu Takjil di Pasar Wadai Taman Kamboja, Banjarmasin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI