Peringatan Hari Musik Nasional ke-12, Kemenekraf: Musik Penggerak Utama Sektor Okonomi Kreatif

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Hari ini Minggu 9 Maret 2025 bertepatan sebagai peringatan Hari Musik Nasional ke-12. Momentum istimewa ini untuk mengapresiasi peran penting musik dalam kehidupan dan kebudayaan bangsa.

    Musik bukan hanya sekadar ekspresi seni, tetapi juga identitas nasional serta penggerak utama dalam sektor ekonomi kreatif.

    Baca juga: Mulai Dibuka Hari ini, Ada Aneka Hiburan Musik Etnik Islami di Pasar Wadai Ramadhan Banjarmasin

    Sebagai wujud komitmen dalam mendukung ekosistem musik yang lebih maju, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) terus berupaya memperkuat regulasi serta memperluas akses bagi musisi dan pelaku industri agar semakin kompetitif di tingkat global.

    Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan pentingnya kesejahteraan bagi seluruh insan musik di Indonesia.

    “Kami ingin memastikan industri musik Indonesia tidak hanya berkembang secara kreatif, tetapi juga memberikan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari musisi, produser, hingga pekerja di balik layar,” ujar Menekraf Riefky.

    Ia menambahkan bahwa Hari Musik Nasional adalah momentum bagi seluruh elemen industri untuk semakin mencintai, mendukung, dan mengembangkan musik Indonesia.

    Dengan inovasi dan kolaborasi yang kuat, musik Indonesia diharapkan mampu meraih panggung yang lebih luas di kancah internasional.

    Salah satu upaya dari Kemenekraf adalah melakukan kerja sama dengan Hexahelix serta melakukan program – program pelatihan atau inkubasi.

    Baca juga:Video Musik ‘Dreamer’ OST. Piala Dunia 2022 Jungkook ft. Fahad Al Kubaisi Ditonton Lebih dari 400 Juta Kali di YouTube

    Sebagai bagian dari upaya penguatan ekosistem musik, Kemenekraf/Bekraf akan terus mengembangkan berbagai inisiatif, termasuk peningkatan akses terhadap perlindungan hak cipta, kemudahan perizinan, serta dukungan terhadap distribusi musik melalui berbagai platform digital.

    Baca Juga :   Waspada! Tapin dan HSS Berpotensi Hujan Petir Hari Ini, BMKG: Hujan Ringan Mendominasi Cuaca di Kalsel

    “Musik adalah salah satu subsektor ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar. Oleh karena itu, kami akan terus mendorong kebijakan yang dapat mendukung pertumbuhan industri musik nasional agar semakin berdaya saing,” tambahnya.

    Dalam peringatan Hari Musik Nasional tahun ini, Kemenekraf juga mengajak seluruh musisi, komposer, penata suara, manajer artis, produser, label rekaman, kritikus musik, serta para profesional lainnya untuk memanfaatkan momentum ini sebagai ajang kolaborasi dan koordinasi dalam memperkuat industri musik Indonesia.

    Pemerintah akan terus mendukung industri musik melalui regulasi yang berpihak pada musisi, infrastruktur yang memadai, serta berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pelaku industri.

    Baca juga:Musik Angklung Puluhan Anak Sambut Paus Fransiskus di Katedral Jakarta

    “Mari kita jadikan musik Indonesia sebagai kebanggaan bangsa yang mampu bersaing dan mendunia,” tutup Menekraf Riefky.(berbagai sumber)

    Editor: purwoko

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI