Disdikbud Balangan Terapkan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadan, Begini Rianciannya

WARTABANJAR.COM, PARINGIN– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan telah mengeluarkan edaran mengenai mekanisme pembelajaran khusus selama bulan Ramadan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan, H. Abiji, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasdikbud, Rafiul Amal, menyampaikan empat hal penting terkait pelaksanaan pembelajaran di bulan Ramadan.

Pembelajaran mandiri bagi siswa, khususnya jenjang SD dan SMP sederajat, dimulai sejak 27 Februari hingga 1 Maret 2025.

Selanjutnya, kegiatan belajar di sekolah dilaksanakan pada periode 3 hingga 21 Maret, dilanjutkan dengan libur Hari Raya Idul Fitri dari 22 Maret hingga 8 April.

Kegiatan pembelajaran di sekolah kembali dimulai pada 9 April 2025.

Informasi ini disampaikan melalui surat edaran resmi yang telah disebarkan kepada seluruh sekolah di Kabupaten Balangan.

Selain itu, Disdikbud Balangan juga menyediakan buku kegiatan Ramadan secara online yang dapat diunggah pada platform yang telah disiapkan.

Berikut ini jadwal pelaksanaan pembelajaran di sekolah pada masa Ramadan telah ditetapkan, yaitu:

PAUD: Pukul 08.30 WITA hingga 10.00 WITA