Mega Korupsi PT Pertamina: Kejagung Rinci Kerugian Negara Selama 5 Tahun!

    WARTABANJAR.COM, JAKARTAKejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa kerugian negara akibat praktik korupsi mega di PT Pertamina mencapai Rp193,7 triliun hanya pada tahun 2023. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum ( Kapuspenkum ) Kejagung, Harli Siregar, angka ini bisa jauh lebih tinggi jika modus operandi yang sama berlangsung selama periode 2018 hingga 2023.

    “Kemarin yang sudah disampaikan dirilis itu Rp193,7 triliun, itu tahun 2023. Makanya, kita sampaikan, secara logika hukum, logika awam, kalau modusnya itu sama, ya berarti kan bisa dihitung, berarti kemungkinan lebih,” kata Harli Siregar, di Jakarta, Rabu (26/2/2025)

    Kejagung menegaskan bahwa untuk mengetahui angka pasti kerugian negara selama lima tahun terakhir, perhitungan lebih lanjut masih diperlukan karena tiap tahun memiliki skema dan modus operandi yang berbeda.

    BACA JUGA:Kejagung: Kerugian Negara Akibat Korupsi PT Pertamina Patra Niaga Capai Rp 968,5 triliun

    Penghitungan Potensi Kerugian Selama 5 Tahun

    Jika diasumsikan kerugian tahunan mencapai Rp193,7 triliun, maka total potensi kerugian selama periode 2018–2023 bisa mencapai sekitar Rp968,5 triliun. Harli menjelaskan bahwa beberapa faktor mempengaruhi besarnya kerugian, seperti:

    1. Impor Minyak Mentah
    2. Impor BBM melalui broker
    3. Pemberian subsidi dan kompensasi

    “Misalnya apakah setiap komponen itu di 2023 juga berlangsung di 2018, 2019, 2020, dan seterusnya. Kan, ini juga harus dilakukan pengecekan,” ujar Harli.

    Rincian Kerugian Negara (2023)

    Berdasarkan laporan Kejagung, kerugian sementara terbagi dalam lima komponen utama:

    1. Ekspor Minyak Mentah Dalam Negeri: sekitar Rp35 triliun
    2. Impor Minyak Mentah melalui DMUT/Broker: sekitar Rp2,7 triliun
    3. Impor BBM melalui DMUT/Broker: sekitar Rp9 triliun
    4. Pemberian Kompensasi: sekitar Rp126 triliun
    5. Pemberian Subsidi: sekitar Rp21 triliun

    Kejagung juga menyoroti kemungkinan adanya kerugian tambahan akibat manipulasi kualitas BBM yang didistribusikan, di mana selisih harga akibat kualitas yang lebih rendah turut menambah total kerugian negara.

    Baca Juga :   Giliran Mayor Teddy Ditegur Prabowo, Minta Jokowi Diundang di Setiap Peresmian Proyek Warisan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI