WARTABANJAR.COM – Dugaan adanya sindikat dan permufakatan jahat terjadi secara sistematis di tubuh PT Pertamina diungkap DPR RI.
Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menegaskan buktinya korupsi diduga berlangsung selama lima tahun.
Menurutnya, praktik melawan hukum melalui markup harga telah merugikan negara dan menipu rakyat.
Baca Juga
Truk Terbalik di Banjarmasin! Jalan Gubernur Soebarjo Macet
“Ini luar biasa parah. Seruan untuk menegakkan akhlak di lingkungan Kementerian BUMN justru diluluhlantakkan oleh salah satu BUMN terbesar yang katanya berkelas dunia,” ujar Asep dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis (27/2/2025).
Ia pun mendesak agar dilakukan audit total secara menyeluruh oleh pihak independen yang memiliki kredibilitas tinggi guna memastikan transparansi keuangan dan tata kelola perusahaan.













