WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Anggota Subdit 3 Resmob Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap enam pria mengaku wartawan karena diduga melakukan pemerasan terhadap warga berinisial SA (43) senilai Rp 10.000.000.
Mereka memeras setelah mengancam memviralkan korban yang keluar dari hotel bersama seorang wanita.
Para pelaku beraksi menggunakan mobil dan mengintai SA di sekitar hotel.
Para pelaku kemudian mengikuti SA yang pulang ke rumah orangtuanya.
Para wartawan bodrek itu kemudian meminta korban ke sebuah warung agar bisa memulai aksi pemerasannya.
Baca juga:Malam Nanti Dewa United Menjamu Persebaya, Egy Maulana Vikri Siap Bangkit
Mereka pun menunjukkan bukti foto mobil SA yang berada di area parkir hotel.
“Ini kami dari media. Mau diramaikan di rumah sekarang atau ada kebijaksanaan,” ujar salah seorang pelaku.
“Kebijaksanaan apa?,” tanya korban.
“Kami sudah kantongi identitas abang,” jawab seorang pelaku.
Pelaku kemudian meminta uang kepada korban dengan mengatakan, “Kami 30 media hari ini. Biasanya per media Rp 30.000.000.”
Korban lantas menjawab “Tidak ada. Kalau mau Rp 3 juta”.
Para pelaku dengan kompak menjawab “Oh tidak bisa. Ini sama saja ngeledek kita”.
Korban semakin panik saat para pelaku menelpon rekan-rekannya untuk menggeruduk rumah orangtuanya
Akhirnya, para pelaku berdiskusi dan sepakat dengan nominal Rp 10 juta dan sisanya menyusul.
Polisi yang mendapatkan laporan pemerasan tersebut lantas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di berbagai wilayah di kota/kabupaten Bekasi, Jawa Barat.