WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) baru guna memperkuat upaya pemberantasan judi online di Indonesia.
Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/2/2025).
“Kami akan mengeluarkan PP yang mungkin mengatur lebih tegas lagi mengenai upaya melawan judi online,” kata Meutya.
Sejauh ini, kementerian yang dipimpin Meutya sudah memblokir sekitar 1 juta situs judi online. Namun, pemblokiran tidak menuntaskan masalah. Salah satu yang akan dilakukan Komdigi adalah bekerja sama dengan platform untuk memblokir konten judi online secepatnya.
“Mereka diwajibkan untuk melakukan takedown dalam waktu secepat-cepatnya,” kata dia.







