Gubernur Kalsel H Muhidin Sebut Kalsel Sedang Darurat Sampah

Hal ini diungkap dalam Peringatan Peduli Sampah Nasional 2025 di Desa Indrasari, Kabupaten Banjar, Sabtu (15/2).

Saat ini, TPAS Cahaya Kencana Kabupaten Banjar sedang dalam proses revitalisasi, baginya agar dapat kembali mengelola sampah dengan metode yang sesuai.

Berdasarkan UU No.18 Tahun 2008 menyebutkan bahwa setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Dalam kesempatan itu, Isharwanto menegaskan bahwa wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan.

“Untuk itu, melalui momentum yang baik ini, mari kita mulai membiasakan untuk melakukan pengurangan sampah, pemilahan sampah, dan mengelola hasil pilah sampah, dimana sampah organik sisa makanan, daun-daun pepohonan diolah menjadi kompos,” tegasnya.(adpim)

Editor Restu