WARTABANJAR.COM – Viral video di TikTok berisi narasi yang mengklaim pemerintah resmi menghapus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Mandiri kelas 1, kelas 2, dan kelas 3.
Dalam unggahan disebutkan program terbaru itu mulai diterapkan pada Februari 2025. Peserta BPJS Kesehatan Mandiri akan dialihkan ke BPJS Kesehatan gratis.
Peserta BPJS gratis atau Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan menanggung tunggakan BPJS Kesehatan Mandiri dan digratiskan sepenuhnya.
Baca Juga
Viral Remaja Diduga Gengster Banjarmasin Diamankan Warga Alalak Tengah
Cara dengan pendaftaran ulang kartu BPJS-nya, yakni mengeklik dan mendaftar di tautan yang disematkan pada akun TikTok tersebut.
Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Pihak BPJS Kesehatan Republik Indonesia melalui akun Tiktok resminya @bpjskesehatan_ri menyebut pendaftaran menjadi peserta PBI memang ada namun melalui mekanisme tersendiri bukan melalui tautan tidak verified yang disebarkan di media sosial.
Pengguna BPJS Kesehatan diminta untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Informasi resmi hanya ada di website resmi dan media sosial resmi BPJS Kesehatan.(kominfo)
Editor Restu