“Persiapan sudah ada, persiapan to be announce,” kata Airlangga.
Dijelaskannya kebijakan pencairan THR dan gaji ke-13 berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Jadi dari segi lainnya tanyakan ke Bu Menkeu ya,” tegas Airlangga.
Sebelumnya akun @tukin_dosenASN, di media sosial X, membagikan video BRIN yang menampilkan catatan efisiensi anggaran tahun 2025.
Dalam slide tersebut terpampang bahwa BRIN harus menekan Rp 2,07 triliun anggaran hingga menangguhkan seluruh pembiayaan SBSN hingga menghapuskan belanja pegawai ke-13 dan ke-14 bagi seluruh ASN BRIN. (berbagai sumber)
Editor Restu







