Cegah Penularan ASF di Kalsel, Balai Karantina Musnahkan 100 Kg Daging Babi Ilegal
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan media pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) yang dibawa masuk melalui Pelabuhan Trisakti Banjarmasin tanpa dilengkapi persyaratan karantina, Kamis (6/2/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah masuk dan tersebarnya penyakit seperti African Swine Fever (ASF), yang digelar di Instalasi Karantina Hewan Karantina Kalsel yang berlokasi di Mantuil, Basirih, Banjarmasin.
Media pembawa yang dimusnahkan kali ini berupa daging babi sejumlah 100 kilogram yang tergolong ilegal karena tanpa dilengkapi dokumen sah.
Sebelumnya, daging babi ini sempat ditahan oleh Balai Karantina Hewan karena tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asalnya yaitu Jawa Timur.
Kepala Balai Karantina Kalsel, Erwin A M Dabukke mengatakan, daging babi tersebut ditemukan di antara beberapa komoditas lainnya yang diangkut menggunakan mobil pikap oleh petugas karantina saat melakukan pemeriksaan/pengawasan bersama DenPOM LANAL Banjarmasin.
“Sesuai Pasal 35 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, syarat yang harus dipenuhi untuk melalulintaskan produk hewan seperti daging adalah sertifikat kesehatan dari tempat pengeluaran yang telah ditetapkan, serta dilaporkan kepada petugas karantina baik di tempat pemasukan maupun pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina,” ujar Erwin.
Erwin menjelaskan, komoditas berupa daging yang tidak memiliki sertifikat kesehatan ini dapat berpotensi menjadi sumber penyakit.
“Oleh sebab itu, kami lakukan pemusnahan sesuai dengan Pasal 47 UU Nomor 21 Tahun 2019, yaitu dengan cara dikubur, untuk mencegah kemungkinan tersebarnya penyakit,” jelas Erwin.
Tentang ASF di Daging Babi
Sebagai informasi, ASF atau dikenal dengan demam babi afrika merupakan penyakit pada babi dengan tingkat penularan yang cepat.
Gejalanya berupa demam, diare berdarah, hilang nafsu makan, kemerahan pada bagian perut dan skrotum, serta dapat menyebabkan kematian hingga seratus persen pada babi.
BACA JUGA: WASPADA! BMKG Peringatkan Hujan Lebat & Angin Kencang di Kalsel, Kalteng, Kaltim!
Hingga saat ini, belum ada cara efektif pengobatan penyakit ASF dikarenakan belum adanya vaksin dan media penyebaran virusnya yang sangat beragam seperti pakan babi yang berasal dari daging babi, dan produk babi yang terkontaminasi babi tertular, orang yang kontak langsung dengan babi tertular, serta serangga, pakaian, kendaraan dan peralatan yang terkontaminasi.
Komitmen Balai Karantina Hewan Kalsel
Erwin menuturkan, kegiatan ini merupakan komitmen karantina untuk menjaga wilayah Kalsel dari ancaman penyakit yang nantinya dapat merugikan masyarakat, dan perekonomian setempat.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya mematuhi persyaratan karantina sesuai yang diatur dalam Undang-Undang.
"Kepada pelaku usaha dan seluruh masyarakat, agar bersama-sama ikut menjaga wilayah Kalsel dengan patuh dan tertib #LaporKarantina. Pengurusan sertifikat karantina juga sangat mudah. Mulai dari pengajuan permohonan tindakan karantina, pembayaran PNBP, hingga penerbitan sertifkat bisa dilakukan secara online. Jadi bisa diakses kapan saja dan di mana saja,” pungkasnya.
Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri juga oleh instansi terkait lingkup Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. (iqnatius)
Editor: Yayu