Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak Kendaraan Knalpot Brong

AKP Egidio pun mengungkapkan bahwa penindakan tersebut merupakan suatu upaya dari Satlantas Polresta Palangka Raya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.

“Selain menekan angka pelanggaran lalu lintas penindakan knalpot brong juga kami lakukan sebagai tindak lanjut dari aduan dan keresahan masyarakat selama ini, semua itu demi mewujudkan kamseltibcar lalu lintas yang kondusif di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (Ernawati/hms)

Editor: Erna Djedi