WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Unit Reskrim Polsek Cempaka diback up Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Alternatif RT 029 RW 002 Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Selasa (21/1) pukul 21.30 WITA.
Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat tentang sering terjadi peredaran gelap narkoba.
Menindaklanjuti laporan tersebut anggota Reskrim Polsek Cempaka di back up oleh Uniy 1 Sat Res Narkoba Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 21.25 WITA.
Baca Juga







