WARTABANJAR.COM, BALIKPAPAN – Komplotanb pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan alias begal berhasil digulung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Pengungkapan kasus curanmor dengan pemberatan ini, disampaikan Polda Kaltim dalam konferensi pers dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Polda Kaltim AKBP Agta Bhuwana Putra didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustofa di Gedung Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, Rabu (22/1/2025).
AKBP Agta menjelaskan bahwa Ditreskriumum Polda Kaltim telah melakukan penangkapan tindak pidana 363 sebanyak 3 orang tersangka KH, SN, dan T, dan tindak pidana 480 sebanyak 1 orang tersangka MY.
Total barang bukti yang telah ditemukan pada 4 Orang tersebut sebanyak Total keseluruhan 20 kendaraan. Dan barang buktinya diamankan di markas Polda Kaltim guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Lanjutnya, keberhasilan ini adalah bentuk komitmen Polda Kaltim dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dan untuk menjaga keamanan serta ketertiban di Kaltim.
Polda Kaltim akan terus melakukan langkah-langkah tegas dalam menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat yang berdampak pada kesejahteraan sosial, ucap Kasubdit Jatanras Polda Kaltim AKBP Agta. (Ernawati/Hms)
Editor: Erna Djedi