Komplotan Begal Digulung Polda Kaltim, Barang Bukti Puluhan Sepeda Motor

WARTABANJAR.COM, BALIKPAPAN – Komplotanb pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan alias begal berhasil digulung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Pengungkapan kasus curanmor dengan pemberatan ini, disampaikan Polda Kaltim dalam konferensi pers dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Polda Kaltim AKBP Agta Bhuwana Putra didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustofa di Gedung Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, Rabu (22/1/2025).

AKBP Agta menjelaskan bahwa Ditreskriumum Polda Kaltim telah melakukan penangkapan tindak pidana 363 sebanyak 3 orang tersangka KH, SN, dan T, dan tindak pidana 480 sebanyak 1 orang tersangka MY.

Total barang bukti yang telah ditemukan pada 4 Orang tersebut sebanyak Total keseluruhan 20 kendaraan. Dan barang buktinya diamankan di markas Polda Kaltim guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.