TERUNGKAP, Belum Pernah Ada Pengajuan Syarat Kelengkapan K3 Operasional Lift Menara Pandang Banjarmasin

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASINLift menara pandang Kota Banjarmasin belum bisa difungsikan. Nampak beberapa bidang triplek menutupi lift menara pandang senilai Rp 1.527.100.000 atau Rp 1,5 miliar itu.

    Penelusuran wartabanjar.com, ternyata pihak pelaksana maupun Pemko Banjarmasin tidak pernah ada mengirimkan surat pengajuan permohonan resmi yang dilampiri dokumen persyaratan untuk dilakukan verifikasi uji riksa pengoperasionalan lift di menara pandang tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel.

    Hal itu pun dibenarkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel, Irfan Sayuti, Selasa (21/1/2025).

    “Seingat saya ada pernah bertanya, tetapi lewat telpon saja,” katanya.

    Dirinya pun sempat heran jika pihak Pemko Banjarmasin mengeluarkan pernyataan bahwa lift di menara pandang belum dioperasionalkan karena menunggu rekomendasi dari Disnakertrans Kalsel.

    Kembali ditegaskannya bahwa memang belum ada permintaan resmi ke pihaknya untuk buat riksa uji untuk memenuhi syarat K3.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel, Irfan Sayuti. (wartabanjar.com/istimewa)

    Baca Juga : Lift Menara Pandang Banjarmasin Senilai Rp 1,5 M Belum difungsikan, Diduga Tak Sesuai Spek Belum Kantongi Perizinan

    Diwartakan sebelumnya, pengadaan lift menara pandang oleh Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olaharaga dan Pariwisata Pemko Banjarmasin menggunakan dana APBD Perubahan Kota Banjarmasin tahun anggaran 2024. Dilakukan dengan proses Lelang pada katalog elektronik lokal.

    Baca Juga :   Arus Mudik Lebaran 2025 di Kalsel Meningkat, Jalur Darat Naik 39 Persen

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI