DPRD Kalsel Pastikan Evaluasi Pemberlakuan Opsen 66% Enam Bulan ke Depan

Meski demikian, Paman Yani menyatakan, setelah 6 bulan ke depan, DPRD Kalsel khususnya Komisi II akan melakukan evaluasi bagaimana pendapatan Pemprop Kalsel dan bagaimana kondisi masyarakat Kalsel apakah terpengaruh secara signifikan terhadap kesejahteraannya.

“DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pasti akan mengevaluasi apa yang terjadi, perkembangan dari pajak opsen ini”, ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Dapil 6.

Selanjutnya, Paman Yani menghimbau kepada masyarakat Kalsel agar tetap tenang dan bersabar menghadapi pemberlakukan pajak opsen 66 persen.

Dirinya meyakinkan bahwa DPRD Kalsel akan tetap bersama masyarakat Kalsel untuk terus memperjuangkan agar kenaikan pajak yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan juga pemerintah provinsi tidak membebani masyarakat Kalsel yang kondisi perekonomiannya dirasakan masih sulit.

“DPRD Provinsi Kalsel akan bersama dengan masyarakat untuk mengawal pajak 66 persen ini supaya jangan terlalu tinggi,” pungkasnya. (ernawati)

Editor: Erna Djedi