Cara Dapatkan Diskon Tarif 50 Persen dari PLN

WARTABANJAR.COM – Diskon tarif listrik 50 persen diberlakukan mulai 1 Januari 2025 hingga Februari 2025, Rabu (1/1).

Program ini merupakan stimulus pemberlakuan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memastikan bahwa diskon tarif listrik 50 persen akan diterima oleh 81,4 juta pelanggan dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah dengan tepat sasaran.

Baca Juga

Polsek Pulau Laut Amankan Pria Mabuk Bawa SajamĀ 

Para pelanggan dalam kategori tersebut tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran untuk menikmati program stimulus ekonomi dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2025.

Teknisnya, diskon 50 persen untuk pelanggan pascabayar akan otomatis berlaku saat membayar tagihan listrik periode Januari dan Februari 2025.