Polsek Pulau Laut Barat Amankan Pria Mabuk Bawa Senjata Tajam Tanpa Izin

WARTABANJAR.COM, KOTABARU- Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru mengamankan seorang pria karena membawa senjata tajam belum lama ini.

Pelaku berinisial M (46), diamankan polisi di Desa Lontar Selatan, Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan karena membawa senjata tajam jenis parang tanpa izin pada Rabu (25/12/2024) malam.

Anggota Polsek Pulau Laut Barat pada malam itu sekitar pukul 19.15 Wita sedang melakukan patroli rutin di Jalan Raya Poros Lontar, lalu melihat seorang laki-laki berinisial M membawa parang tanpa kumpang dan berjalan sambil berteriak-teriak.

Petugas berusaha mendekatinya, namun M menolak dan berusaha melawan.

Setelah berhasil diamankan, ditemukan bahwa M dalam keadaan mabuk dan tidak memiliki izin membawa senjata tajam tersebut.

BACA JUGA: GEGER! Buaya di Sungai Barito Berulah Seperti Manusia, Netizen Heboh: “Mungkin Dia Lelah!”