Warga Kabupaten Banjar Dilarang Konvoi dan Nyalakan Petasan Saat Malam Tahun Baru

WARTABANJAR.COM, BANJARPolres Banjar mengeluarkan himbauan kamtibmas menyambut malam Tahun Baru 2025, Selasa (31/12).

Warga Kabupaten Banjar diimbau tidak melakukan konvoi dan membunyikan petasan saat malam pergantian tahun.

Larangan pesta narkoba hingga tindakan asusila lainnya. Berikut himbauan Polres Banjar:

Baca Juga

Edaran Gubernur Kalsel Jelang Haul Abah Guru Sekumpul, Angkutan Barang Stop Lima Hari

– Tidak merayakan malam pergantian tahun
dengan membunyikan petasan/kembang api dan sejenisnya.
– Tidak melakukan pesta narkoba /obat-obatan terlarang, pesta minuman keras serta tindakan asusila lainnya.
– Tidak melakukan arak- arakan / konvoi
kendaraan yang menimbulkan kemacetan arus.lalu lintas dan mengganngu ketertiban umum.
– Tidak melakukan acara orgen tunggal yang mengundang kerumunan masyarakat yang mengakibatkan hal yang tidak diinginkan.
– Jaga kerukunan dan toleransi antar umat
beragama.
– Melaksanakan malam pergantian tahun dengan acara dzikir dan doa bersama.(atoe)

Editor Restu

Baca Juga :   Banjir Capai Pinggang Orang Dewasa di Desa Keliling Benteng Ulu

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca